Kuorum Dalam Pengambilan Keputusan
![Ilustrasi](https://duniapropertyindonesia.wordpress.com/wp-content/uploads/2015/04/img_0533.jpg?w=224&h=300)
Ilustrasi
Musyawarah dan rapat-rapat sebagaimana ditetapkan dalam AD adalah sah apabila oleh sekurang-kurangnya dua pertiga (2/3) dari jumlah seluruh Anggota Perhimpunan Penghuni kecuali jika ditentukan lain dalam AD;
Apabila rapat yang dimaksud dalam butir 1 jumlah yang hadir tidak mencapai 2/3 maka diadakan undangan rapat sekali lagi, dan jika masih belum mencapai jumlah 2/3 yang hadir, maka anggota yang hadir berapapun jumlahnya dapat melangsungkan rapat dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat semua anggota;
Pengambilan putusan pada asasnya dilakukan berdasarkan suara setuju lebih dari dua pertiga (2/3) anggota yang hadir
Rapat Umum Perhimpunan Penghuni merupakan forum tertinggi untuk :
- Memilih dan mengesahkan kepengurusan Perhimpunan Penghuni;
- Mengesahkan AD dan ART Perhimpunan Penghuni;
- Memberhentikan Pengurus Perhimpunan Penghuni;
- Mengambil keputusan-keputusan dan tindakan yang dianggap perlu sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU dan peraturan pemerintah serta AD dan ART Perhimpunan Penghuni;
- Menilai pertanggungjawaban Pengurus Perhimpunan Penghuni.
Keuangan
Iuran Anggota
1) modal dasar;
2) iuran pengelolaan (service charge dan utility charge);
3) iuran renovasi dan uang cadangan.
b. Usaha-usaha lain yang sah
Penunjukkan Badan Pengelola
Pengurus Perhimpunan Penghuni dapat menunjuk Badan Pengelola yang berstatus badan hukum dan profesional yang sesuai dengan tingkat kebutuhannya yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan Rumah Susun.
Jika Badan Pengelola yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dapat mengganti Badan Pengelola tersebut dan menunjuk Badan Pengelola lain yang lebih profesional.
Dalam hal jumlah satuan rumah susun masih dalam batas-batas yang dapat ditangani sendiri, Perhimpunan Penghuni dapat membentuk Badan Pengelola yang dilengkapi dengan unit organisasi, personil, dan peralatan yang mampu untuk mengelola rumah susun. Tetap terhubung dengan Blog Dunia Property Indonesia (SR)